Sedangkan saksi Suyatno berada di tepi sungai menunggu korban yang sedang mencari ikan.
Bermula ketika dini hari,  korban dan rekannya sesama pemancing, Suyatno (42), hendak mencari ikan di aliran Sungai Garuda.
Menurut Kasi Humas, dari Pasal 88 UU Nomor 35/2014, Mami Nina terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp ...
Poliis mengungkapkan, korban tewas di Sungai Garuda Sragen itu tersetrum alat pancing listrik yang dibawa sendiri.
Peristiwa nahas ini bermula ketika pukul 01.00 WIB, korban dan Suyatno (42) hendak mencari ikan di aliran Sungai Garuda.
Berita topik Pemancing Tewas Tersetrum di Sragen - BREAKING NEWS : Pria Asal Sragen Jateng Tewas Tersetrum Listrik saat ...
Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong bakal menggelar dua laga babak grup Piala AFF di Stadion Manahan Solo.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggagas Hari Peringatan Korban Perang Kimia dalam rangka untuk mengenang para korban ...
Saksi yang dihadirkan oleh JPU tersebut merupakan saksi mata kejadian tabrakan yang terjadi pada dini hari bulan September ...
Bantuan sebesar Rp 1 miliar rupiah ini akan dialokasikan untuk dua program utama penanganan stunting di Karanganyar.
Kepala Disdagperin Boyolali, Darmadi akan melakukan pendekatan persuasif ke pedagang sebelum melaksanakan pemindahan ini.
TRIBUNSOLO.COM - Linkin Park bakal menggelar konser di Jakarta pada 16 Februari 2025. Konser Linkin Park di Jakarta ini ...