PLN dan XL Axiata memanfaatkan teknologi AMI dan AMR untuk meningkatkan akurasi pencatatan konsumsi listrik. Teknologi ini memungkinkan pengelolaan konsumsi energi secara lebih efektif, sehingga dapat ...
Lanjut Ulinnuha, Ambo Ake dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp155.399.766 dikompensasikan dengan uang penitipan denda sebesar Rp155.400.000. Hal itu sesuai dengan Berita ...