TEMPO.CO, Jakarta - PBG singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung yang merupakan perizinan pendirian bangunan. Perizinan pendirian bangunan dulu dikenal dengan sebutan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Kementerian PU telah meluncurkan layanan SIMBG yang terintegrasi. Masyarakat bisa mengajukan izin PBG sebagai pengganti IMB. Melansir dari postingan akun Instagram Kemen PUPR, @kemenpupr yang diunggah ...
telah menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya diatur dalam Undang-undang No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Kemudian, diganti dengan ketentuan baru yang diberi nama ...
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya menyegel delapan bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). Ketua Tim Kerja ...
JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memberlakukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai ganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Perubahan nomenklatur dari IMB menjadi PBG itu mulai ...